Bitung, Redaksisulut – Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE ikuti Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023-2024 Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Bitung Tentang Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Bitung ini, Wakil Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir. Ign Rudy Theno, ST, MT dan dihadiri Forkopimda Kota Bitung, Para KPD, para Camat dan Lurah. Jumat, (11/8/2023).
Dalam kegiatan Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2024 disusun dengan mengacu pada kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Bitung tahun anggaran 2024.
“Penganggaran tahun 2024 merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Bitung, karena hal ini bertepatan dengan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah secara serentak diseluruh Indonesia, sehingga seusai ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kota Bitung wajib menyukseskan dan menganggarkan anggaran pemilihan Kepala Daerah di Kota Bitung”. Katanya.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
Dirinya juga menyampaikan bahwa hal ini telah dibahas dalam rapat antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemerintah Daerah, tentunya telah dilaksanakan dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan itu menjadi bagian komitmen dari pada segenap pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka membangun Kota Bitung tercinta.
“Atas nama Pemerintah Kota Bitung menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemimpin dan anggota DPRD Kota Bitung khususnya badan anggaran (Banggar) yang telah bekerja dan mencurahkan pikiran, ide serta gagasan serta waktu juga tenaga dalam membahas kebijakan umum APBD dan Prioritas Plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024”. Tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan dan hadiah yang diperoleh pada saat DPRD Kota Bitung mengikuti kegiatan legislatif Sulut Go Expo di Kota Gorontalo oleh Wakil Wali Kota Bitung bersama Ketua DPRD Kota Bitung kepada :
1. Juara Umum Legislatif Sulut Expo Tahun 2023 di menangkan oleh DPRD Kota Bitung diserahkan kepada Sekertaris Dewan Kota Bitung.
2. Juara 1 lomba Madam dan Mister di menangkan dan langsung diserahkan kepada, Hariyanto Achmad, SH dan Rafika R Papente, S.Sos.
3. Juara 1 lomba Catur dimenangkan dan diserahkan langsung kepada Hasan Suga.
4. Juara 2 Lomba Idol dimenangkan dan diserahkan langsung kepada Meidy M Tuwo.
5. Juara 2 Lomba Stand Booth Terbaik diserahkan kepada Kabag FPP, Janeke Paendong .
6. Juara 3 Lomba Vocal Group diserahkan kepada Kabag PPH, Elly Terok. (Wesly)






