Sitaro,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu di katakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Sitaro, Stengly Langi, SE, kepada media ini melalui tlp selularnya,Rabu (14/08/2024).
Dijelaskannya, hal itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 293 Tahun 2024 dan Surat Edaran Nomor : 5419/BK-S04,01/SD/K/2024 (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di tujukan kepada Pembina Kepegawaian di daerah se Indonesia tentang Pelaksanaan Tahapan atau Perekrutan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024.
Dan untuk mengenai teknis pelaksanaanya kata Langi, sementara menunggu Juknis KemenPAN-RB.
- RDP Komisi III DPRD Sulut: PT MSM Janji Benahi Jalan Nasional Girian–Likupang dalam Empat Bulan
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
“Dalam rekrutmen ini, Pemkab Sitaro menyiapkan sebanyak 171 formasi CPNS dan 400 formasi PPPK.”Jelas Langi, seraya mengajak bagi putra putri daerah untuk memanfaatkan momen ini.
Adapun tahapan pelaksanaan perekrutan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024 dengan formasi usulan kebutuhan sebagai berikut :
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) :
-Tenaga kesehatan sebanyak :166 orang
-Tenaga Teknis : 5 orang
Jumlah 171 orang
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
-Tenaga Guru : 67 orang
-Tenaga Teknis : 333 orang
Jumlah : 400 Orang. (Herka)








