MITRA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pertanian menggelar tahapan laporan akhir Forum Group Diskusi (FGD) Penyusunan Kajian Teknis Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Ratahan, Rabu (7/12/2022).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mitra Vecky Monigir menyampaikan, FGD tersebut melibatkan instansi terkait untuk membahas hasil yang telah didapat oleh tim teknis.
“Diundang semua dinas terkait dan membicarakan hasil yang didapat oleh tim teknis. Tahapan selanjutnya tim teknis akan membuat laporan akhir dan selanjutnya akan disodorkan ke DPRD,” ucapnya.
Monigir menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan LP2B adalah untuk mengkaji berdasarkan undang-undang.
- HKG PKK Ke-54, Pemprov Sulut Dorong Penguatan Peran Kader Menuju Indonesia Emas 2045
- Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Marore Yang Terdampak Musibah Gempa
- Pembukaan FBKM 2026 Berlangsung Meriah, Walikota Andrei Angouw Ingatkan MBW Ruang Publik Masyarakat Manado
“Intinya kami melindungi lahan sawah. Melindungi lahan sawah karena sawah itu sumber Pangan, pertumbuhan ekonomi tidak berbanding lurus dengan lahan sawah untuk itu perlu dilindungi,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa keberadaan LP2B merupakan upaya untuk mempertahankan lahan pertanian agar tidak hilang atau beralih fungsi.
“Jadi pada saat Perda ditetapkan, masih dimungkinkan ahli fungsi dengan syarat mengantikan luas lahan ahli fungsi tiga kali lipat, itu yang dikecualikan bagi kegiatan kegiatan yang bersifat strategi nasional,” tegas Mantan Kadis Kominfo Mitra ini
FGD tersebut dibuka Bupati Mitra yang diwakili oleh Asisten Dua Jani Rolos, dan dihadiri Kepala Dinas Perkim Novie Legi, Kadis Perikanan Budi Raranta serta para narasumber.
(***)






