MANADO – Tingginya aktifitas masyarakat Kota Manado.ditengah pandemi Covid-19 dewasa ini, perlu diwaspadai agar tidak terjadi peningkatan penyebaran virus Corona.
Salah satunya, memperketat protokol kesehatan dengan penerapan 4M sesuai arahan Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan.
Tidak hanya ditempat umum, penerapan 4M juga berlaku pada angkutan kota (angkot) sebagai sarana transportasi umum yang banyak digunakan masyarakat Kota Manado.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Manado Michael Tandirerung mengimbau para sopir dan penumpang pengguna angkot agar mentaati protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
- Serahkan Bantuan Hewan Kurban untuk Wartawan Muslim, Hut Kamrin: Terima Kasih AA-RS
- PLN UID Suluttenggo Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Tanpa Kedip Selama Perayaan Idul Adha 1447 H
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H : Memaknai Momen Sebagai Sebagai Ajang Meningkatkan Keikhlasan Dan Pengorbanan
“Kami terus mengimbau sopir dan penumpang angkutan kota agar selalu mentaati protokol kesehatan Covid-19 minimal memakai masker dan menjaga jarak saat dalam kendaraan,”jelas Tandirerung.
Menurutnya, mereka yang tidak mentaati protokol kesehatan ada sanksi sesuai aturan Covid-19 yang berlaku. Namun, Tandirerung menegaskan selama ini pihaknya melakukan pendekatan persuasif berupa teguran.
“Kami hanya menegur dan mengimbau jika ada yang tidak memakai masker baik sopir maupun penumpang. Paling sanksinya baru sanksi sosial,”tukasnya. (*)








