Manado – Tim Resmob Polsek Wanea berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap VS (16) sebut saja Mekar, warga disalah satu Kecamatan Malalayang. Pelaku yakni JT alias Imot (16) warga Kelurahan Karombasan Utara Kecamatan Wanea. Lelaki yang diketahui sopir angkutan kota (angkot) ini diringkus saat sedang berada dirumahnya. Kamis (28/3) sekitar 12.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban yang duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini menjalin hubungan pacaran dengan pelaku sejak Desember 2018 lalu. Karena kemesraan kedua sejoli ini semakin erat, pelaku yang sudah putus sekolah ini menjemput korban disekolahnya dan membawa korban kerumahnya.
Korban yang sudah terperdaya dengan rayuan pelaku, tanpa pikir panjang langsung mengikuti kemauan sang pacar. Sesampainya dirumah tersebut, keadaan rumah dalam keadaan tidak ada orang. Akhirnya pelaku mengajak korban masuk kedalam kamar dan meminta untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Awalnya ajakan tersebut, sempat ditolak oleh korban dikarenakan korban masih berstatus anak sekolahan. Namun karena sudah termakan bujuk rayu pelaku sehingga akhirnya keperawanan korban direnggut oleh sang pacar. Sejak saat itu hubungan terlarang tersebut terus dilakukan oleh keduanya apabila ada kesempatan.
Orang tua korban yang curiga dengan tingkah laku anaknya langsung mengintrogasi korban. Setelah diinterogasi, akhirnya korban mengakui semua perbuatan yang dilakukan oleh pelaku terhadap dirinya. Mendengar pengakuan dari anaknya, orang tua korban langsung naik pitam dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Manado.
Berdasarkan LP/88/III/2019/Sek Urban/Wanea, Tim Resmob Polsek Wanea langsung mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku dapat diringkus saat sedang berada dirumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Wanea untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kapolsek Wanea Kompol Hamsy membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
Komentar