Ilustrasi
Manado – Gadis cantik yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) sebut saja Mawar (16) salah satu warga di Kecamatan Wanea, didampingi orang tuanya melaporkan kasus pencabulan. Perbuatan itu diketahui dilakukan oleh pelaku berinisial YS alias Heski (17) warga Desa Sawangan Kecamatan Tombulu. Kejadian tersebut itu terjadi di salah satu kos-kosan yang ada di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Pall Dua. Sekitar Sabtu (11/05) lalu. Namun baru di laporkan Senin (20/05) siang tadi.
Informasi yang dirangkum, awalnya perbuatan bejat itu terungkap setelah orang tua korban ORP (61), merasa curiga dengan perilaku anaknya yang mulai berubah. Ayah korban ini pun memanggil korban dan mulai mengintrogasinya. Akhirnya siswi SMA ini membeberkan peruatan pelaku terhadapnya.
Dimana menurutnya, korban dan pelaku sudah menjalin hubungan pacaran yang cukup lama. Kemudian pada Sabtu (11/05) lalu, pelaku menghubungi korban dan memintanya untuk bertemu bertemu di salah satu kos-kosan yang ada di Kelurahan Dendengan Dalam. Tanpa berpikir panjang korban kemudian mengiayakan permintaan pelaku untuk datang ke kos-kosan itu.
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Jalan Santai Dan Senam Zumba Polres Morut, Meriahkan HUT Bhayangkara Polri Ke- 80
- Bupati Delis Dan Senator Febriyanthi, Kobarkan Semangat Kontingen Morut Sulteng di Pesparawi Nasional XIV Manokwari
- Tutup Open Turnamen Badminton Bhayangkara Cup 2026, Kapolres Reza : Jadikan Olahraga Bagian Dari Gaya Hidup Sehat
Sesampainya disana, pria bejat ini mengajak korban untuk masuk ke dalam kamar. Pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Ajakan tersebut sempat ditolak oleh korban. Namun pelaku yang terus membujuk akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu. Akhirnya, siswi SMA itu merelakan disetubuhi pria yang diketahui sopir angkot itu.
Korban kemudian mengakui kepada orang tuannya perbuatan itu telah dilakukan sebanyak beberapa kali di tempat yang berbeda. Hingga yang terakhir Sabtu (11/05) lalu. Geram dengan perbuatan lelaki bejat itu, Ayah korban ini kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Wibowo Sitepu membenarkan adanya laporan itu. “Laporannya sudah diterima dan sementara ini masih diproses oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” ujar Sitepu. (Dwi)






