Bitung, Redaksisulut – Laksanakan giat cipkon di wilayah Kecamatan Maesa, Tim Tarsius Polres Bitung di bawah pimpinan KA Team Bripka Angky Koagow amankan seorang warga Kelurahan Bitung Tengah. Kamis (26/9/2019).
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Taufiq Arifin, S.Hut., SIK, mengatakan bahwa penangkapan itu bermula saat Tim Tarsius membubarkan sekelompok anak muda yang sementara pesta Miras.
“Pada saat patroli didapati anak-anak muda yang sedang mengkonsumsi minuman keras dan pada saat itu Tim langsung melaksanakan pemeriksaan dan salah satu dari mereka didapati membawa 2 anak panah wayer dengan pelontar di saku celana pendek.” Katanya.
Saat didapati membawa anak panah wayer dengan pelontar, MM alias Manan (30) langsung diamankan Tim dan dibawah ke Polres Bitung guna pemeriksaan lebih lanjut. (Wesly)
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruang Rawat Inap Jiwa Di RSD Liun Kendage Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Jani Lukas Optimis Nilai Indeks Inovasi Daerah Sulut Capai Angka Maksimal, Targetkan Predikat Sangat Inovatif
- Selang Mei, Polres Amankan 1.358 Butir, Bitung Darurat Obat Terlarang Jenis Trihexyphenidyl






