Manado – Nasib sial dialami Vera Paramata (26) warga Kelurahan Wenang Utara Lingkungan II Kecamatan Wenang. Perempuan yang diketahui karyawan swasta ini telah dianiaya secara bersama sama oleh MR alias Mars (27) warga Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Wanea, bersama dengan teman temannya. Peristiwa itu terjadi di Desa Koka Kecamatan Tombulu tepatnya di Perumahan Karisma. Minggu (10/3) sekitar 04.30 Wita, namun baru dilaporkan Senin (11/3) pagi tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban dan pelaku bersama dengan teman temannya sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di Perumahan Karisma. Karena hari sudah larut, korban hendak pulang kerumah. Namun, pelaku bersama teman temannya tidak mengizinkan korban untuk pulang.
Nah,,, tiba tiba teman teman pelaku membekap mulut korban, kemudian pelaku langsung menganiaya korban dengan cara melayangkan bogem mentah ke wajah korban sebanyak beberapa kali. Akibatnya mata sebelah kiri korban mengalami memar dan bengkak. Usai menganiaya korban pelaku bersama teman temannya langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Mantan Kapolsek Tompaso ini. (Dwi)
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara






