Manado – Seorang lelaki berinisial AT alias Andre (19) warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan II Kecamatan Wanea, berhasil diringkus Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado. Pasalnya, lelaki yang diketahui buruh bangunan ini telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap Samuel Makarau (17) warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan VII Kecamatan Wanea. Ia diringkus saat berada dirumahnya setelah sempat buron sekitar tiga hari. Minggu (10/3) sekitar 22.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Kamis (7/3) sekitar 02.00 Wita. Dimana, saat itu korban sedang menggelar pesta minuman keras (miras) bersama dengan teman temannya diseputaran rumah pelaku. Tiba tiba datang pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk dan langsung menampar wajah korban.
Tak hanya sampai disitu, pelaku kemudian mencabut sajam jenis pisau badik dari pinggangnya dan tanpa alasan yang jelas langsung menikam punggung korban. Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang sudah bersimbah darah, dibantu teman temannya dibawah kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Tak terima dengan perbuatan pelaku orang tua korban mendatangi Mapolresta Manado untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya. Berdasarkan laporan Lp/369/III/2019/SULUT/POLRESTA MDO, Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado yang dinakhodai Aipda Jemmy Mokodompit ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil, pelaku dapat diringkus saat sedang berada dirumahnya. Selanjutnya bersama barang bukti sajam yang digunakan pelaku untuk menikam korban, dibawah ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
Komentar