Sulut – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey berdiskusi terkait persoalan pariwisata dengan Menteri Pariwisata RI Wishnutama sambil “nyeruput” kopi di salah satu tempat di Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Dalam suasana santai dan penuh kekeluargaan, diskusi mengerucut pada pengembangan destinasi pariwisata Sulut.
Komitmen Gubernur Olly dalam memajukan pariwisata di Sulut tak perlu diragukan lagi. Olly serius mengelola potensi pariwisata di Bumi Nyiur Melambai.
Memang, pariwisata selalu menjadi andalan bagi setiap kepala daerah untuk memajukan wilayahnya. Pasalnya potensi pariwisata sangat signifikan dalam menopang pertumbuhan ekonomi sebuah daerah yang secara otomatis juga meningkatkan kesejahteraan warganya.
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
- DPRD Tomohon Gelar Paripurna Usul Pergantian Pimpinan, Sekkot Hadiri Mewakili Wali Kota
Hal itu ditunjang juga oleh roadmap pariwisata Sulut yang dibuat Olly secara terencana, terintegrasi, dan dilaksanakan secara berkesinambungan hingga berujung manis dengan ditetapkan sebagai sebagai satu diantara lima destinasi wisata super prioritas di Indonesia oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Sektor pariwisata Sulut terbukti meningkatkan investasi, menciptakan lapangan pekerjaan dan membuat model terobosan pengembangan kawasan melalui pengembangan industri dan jasa pariwisata bertaraf internasional.
Pertemuan ini juga membahas sejumlah hal lainnya, mulai dari semakin bergairahnya sektor pariwisata domestik Sulut usai kebijakan diskon tiket pesawat kepada wisatawan domestik yang berkunjung ke Sulut.
Selain itu, pembangunan KEK Pariwisata Likupang yang terus dikerjakan hingga kini juga ikut dibahas Olly dan Wishnutama. Diketahui, KEK Likupang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2019. (*/JM)






