Tahuna-Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) adalah salah satu inovasi yang dirancang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membantu proses rekapitulasi hasil pemungutan suara pada Pemilu.
Pilkada 2024 kali ini, Sirekap akan digunakan kembali dengan harapan dapat mempercepat proses penghitungan suara dan meminimalkan kesalahan manusia dalam penghitungan manual.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kepulauan Sangihe melalui PPK dan PPS terus memantapkan penggunaan Sirekap terhadap operatornya di setiap TPS dengan terus melaksanakan Simulasi sejak Selasa (22/10/24).
Ketua PPK Kecamatan Tahuna Timur Subhi Nur salis Pampang ketika dikonfirmasi mengatakan kegiatan Simulasi yang dilakukan ini, guna memantapkan penggunaannya.” Simulasi ini dilaksanakan secara serentak melalui PPS kepada setiap operator Sirekap di TPS Masing-masing, sehinggah pada waktunya tak lagi ada masalah” ujar Pampang.
Pampang menjelaskan kegunaan Aplikasi Sirekap ini ada dua versi dimana untuk KPPS adalah Sirekap Mobile dan untuk PPK dan KPU adalah Sirekap versi Web, meliputi Pengumpulan Hasil Suara Secara Digital melalui foto hasil suara dari formulir C lalu mengunggahnya ke sistem Sirekap. Hasil tersebut langsung masuk ke sistem KPU.
“KPPS yang bertugas sebagai operator akan mengunggah hasil foto dari C hasil dengan Sirekap mobile dan seterusnya akan diihimpun datanya oleh PPK melalui Sirekap versi web. ” jelas Pampang.
Pampang menambahkan penggunaan Aplikasi Sirekap sebagai data digital ini nantinya akan di cocokan dengan data manual yang akan ditetapkan melalui rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat PPK dan KPU Seusai perhitungan suara di TPS.
Pampang juga berharap saat penggunaan aplikasi Sirekap tak ada kendala dengan jaringan internet pada hari pelaksanaan Rabu 27 November 2024 mendatang. “Kami berharap pada waktu pelaksanaannya tak terkendala dengan jaringan internet. Muda-mudahan semuanya lancar dan baik sampai pada waktunya”, pungkas Pampang. (Yoss)








