Jakarta,-Bawaslu Jakarta Pusat terus melakukan peningkatan pengetahuan terhadap pengawas Ad Hoc dalam menghadapi pilkada serentak tahun 2024. Hal ini dikatakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro kepada wartawan Kamis (18/7) di Jakarta dalam kegiatan peningkatan kapasitas penanganan pelanggaran pada pemilihan serentak tahun 2024.
Menurut Dimas, pengawas ad hoc harus mengetahui bagaimana alur dan penanganan dalam pilkada serentak 27 November mendatang. Karena memang peraturannya berbeda antara kepemiluan dan pilkada.
“Selain melakukan simulasi penanganan dalam tindak pidana pilkada, saya selaku Kordiv PP Datin Bawaslu Jakpus juga akan melakukan supervisi disetiap kecamatan se-Jakarta Pusat.Untuk lebih mendetailkan bagaimana mempraktikan aturan-aturan pilkada. Sehingga nanti akan terlihat apakah panwascam tersebut sudah menguasai atau tidak untuk menegakan keadilan di pilkada nanti,” kata Dimas.
Makanya kata Dimas lagi, divisinya mengadakan simulasi kasus dalam kegiatan ini untuk belajar, karena pasti tingkat kerumitan dalam kasus di pilkada nanti kebih tinggi dibandingkan pemilu 14 Februari lalu. Bagaimana panwascam sebagai pengawas atau penegak hukum dalam kepemiluan bisa menegakan keadilan berdemokrasi sehingga kerumitan tadi itu bisa terselesaikan.
“Bagaimana caranya, tentu dengan penguatan kapasitas setiap pengawas kecamatan maupun ditingkat kelurahannya. Agar mereka tidak salah melangkah dalam menerapkan aturan di Pilkada. Karena pilkada Jakarta pilgub rasa pilpres. Makanya itu kita harus benar-benar memahami jangan sampai panwascam ataupun PKD itu tak salah dalam mengambil langkah,” jelas Dimas.
Karena tambah Dimas, Panwascam dan PKD memiliki kewenangan untuk memberikan merekomendasi terhadap pasangan calon gubernur di Pilkada Jakarta.
“Karena itu harus hati-hati, makanya kegiatan hari panwascam diharapkan lebih detail dalam menerapkan aturan di pilkada nanti. Semoga dalam pilkada Jakarta, seluruh panwascam se Jakpus bisa menguasai seluruh aturan aturan yang ada, dan dapat menerapkannya dengan baik ketika ada persoalan dilapangan nanti. Saya berharap agar pilkada di Jakarta khususnya Jakarta Pusat bisa berjalan aman damai dan lancar,” tuturnya.
Kordiv PP & DATIN ini juga menambahkan nantinya perbawaslu 8 tahun 2020 itu sementara direvisi, dan kami masih menunggu perbawaslu yang baru. Karena ternyata tidak in absential ketika akan dilakukan pemanggilan klarifikasi nanti terhadap pasangan calon yang jika ditemukan melakukan pelanggaran.
Sementara itu ketua Christian Nelson Pangkey, ketua Bawaslu Jakarta Pusat menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas bagi pengawas Ad Hoc. Karena terkait penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilihan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wahidin Kordiv HPS dan Widya Rastika Wulan Kordiv SDMO. (nav)








