Minut-Bupati Minahasa Utara Joune Ganda berindak selaku Pembina Upacara persemayaman almarhumah Clara Claudia Runtukahu, SE (staf Dispora Minahasa Utara), Senin (18/3) di kantor Bupati.
Bupati Joune Ganda dalam kesempatan itu mengatakan bahwa persoalan ajal manusia itu adalah hal diluar pengetahuan dan kehendak manusia.
“Atas nama pribadi, keluarga dan pemerintah dan masyarakat Minahasa Utara menyampaikan rasa kehilangan serta duka cita mendalam atas kepergian rekan sepelayanan dalam pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.” ucap Bupati Joune Ganda sambil menegaskan bahwa Soal kehidupan manausia itu adalah otoritas TUHAN.
Usai sambutan, Bupati Joune Ganda melaksanakan peletakkan karangan bunga diatas jehasah Almarhumah.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Adapun pembacaan riwayat hidup dibacakan oleh Sekretaris Dispora Minut Johan Wewengkang.
Pada acara pemesamayaman itu Kadispora Minut Audy Sambul bertindak sebagai Pemimpin Upacara dan turut dihadiri oleh para Asisiten, Kepala Dinas dan pejabat dalam jajaran Pemkab Minut serta rekan seangkatan almarhum.(*/T3)






