Tomohon – Mewabahnya Virus Corona tidak membuat Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan tetap menjalankan tugasnya dengan standart yang sudah ditentukan terkait covid-19.
Bertempat di Wale kabasaran Wawali SAS melaksanakan Pencatatan Sipil perkawinan kepada pasangan Billy Polii bersama Eunike Supit dan Fercy Izaak bersama Prisilia Simboh, Rabu (03/06/2020) kemarin.
Pencatatan perkawinan ini sesuai xengan undang-undang yang berlaku di negara kita, Wawali SAS juga menyebutkan bahwa perkawaninan adalah sah ! apabila dilakukan menurut hukum dan agama.
Selanjutnya, Wawali SAS mengatakan kepada pasangan suami isteri (Pasutri) tersebut untuk saling menopang satu sama lain dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
- Hiswana Migas Sulut Dorong Sinergi Energi dan Perbankan, Sonny Bongkiriwan: Kolaborasi Jadi Kunci Stabilitas Distribusi BBM
- Sekwan Silangen Turun Langsung Pada Proses Penerimaan Massa Aksi Di Kantor DPRD Sulut
- Wawali Tomohon Hadiri Pembukaan Diklat SPPI Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih
“Selamat telah menjadi suami isteri, dan semangat menjalani kehidupan berumah tangga,” ujar Wawali SAS.
Sementara, Kepala Didukcapil Tomohon Albert Tulus mengatakan bahwa di kantor Disdukcapil setiap aktivitas pencatatan sipil dan hal terkait pelayanan dokumen kependudukan sangat memperhatikan protap keamanan kesehatan. (Oma)








