Walikota Tomohon Jimmy Eman SE. Ak CA,saat memimpin rapat Timpora
Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE. Ak CA, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) tingkat Kota Tomohon dan Pengukuhan Timpora tingkat Kecamatan se-Kota Tomohon,bertempat Cafe Welu Tomohon, Rabu (26/06/19).
Dalam sambutannya Walikota Eman mengatakan bahwa pemerintah Provinsi menaruh perhatian sangat serius terhadap potensi pertumbuhan dan peningkatan sektor pariwisata, begitu pula pemerintah Kota Tomohon yang dengan berbagai macam cara melakukan promosi guna untuk memperkenalkan keindahan pariwisata di Kota Tomohon. Memasyarakatkan konsep 3A yakni Attraction, Accessibility dan Amenity dengan tujuan untuk mengembangkan destinasi wisata yang sudah dimiliki.
“Sehingga perlu di waspadai ideologi dan budaya asing yang tidak sesuai dengan peningkatan tindak kejahatan transnasional dan berbagai hal lainnya, juga peningkatan jumlah para pencari suaka/pengungsi harus diperhatikan secara saksama sehingga dengan dibentuknya Timpora ini bisa menimbulkan rasa aman kepada masyarakat karena tidak ada warga negara asing yang masuk secara ilegal dan pastinya tidak ada anggapan negatif oleh masyarakat,” ujar Walikota Eman.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Walikota juga berharap dengan adanya sinergitas seluruh anggota tim akan membawa penegakan hukum dibidang keimigrasian ke tingkat yang lebih baik lagi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut Jamaruli Manihuruk, SH, MH, Danramil Tomohon Kapten Inf Sulystio, mewakili Kajari Tomohon Kasubsi Ideologi, Politik Pertahanan Keamanan Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Mariska Kandou, SH, MH, Kaban Kesbangpol Ronny Lumowa, S.Sos, MSi, jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta Stakeholder terkait lainya. (Oma)






