Tondano – Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey S,Si memantau Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 5 Desa Kembes Dua, Kecamatan Tombulu, Sabtu (27/4/2019).
Merupakan 1 dari 2 TPS di Kabupaten Minahasa yang melakukan Pemungutan Suara Ulang karena telah dicek dan memang ada pelanggaran. Seperti tidak terdaftar di DPT dan DPTb serta tidak memiliki KTP-El namun diperbolehkan untuk menyalurkan hak suaranya.
“Pemerintah kabupaten Minahasa merespon dan memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 5 desa kembes 2 ini, berjalan dengan baik dan semua para pemilih di TPS ini,mengambil bagian, dan kami pemerintah berharap semua berjalan dengan baik, serta sukses pemilu,” ujar Wabup Minahasa.
Turut hadir Kepala SPN POLDA SULUT Kombespol Joko Surachmanto,SH.MH, Kabag Hukum Willem Naingolan, SH, MM,Camat Tombulu Soni Saina, SH,Plt Kadis Perikanan Ir. Hendrik Kaunang. (Rommy Rantung)
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN UP3 Palu Hijaukan Pesisir Teluk Palu Melalui Penanaman 1.000 Bibit Mangrove
- Dari Gerobak Harapan ke Usaha yang Lebih Mapan: Kisah Muhammad Syarifuddin Menyalakan Asa Bersama TJSL PLN
- Terpilih Secara Resmi Pimpin Partai Hanura Sulut, Ade Saerang : Partai Hanura Bukan Partai Kecil, Partai Hanura Akan Bangkit Di Sulawesi Utara!








