oleh

Wabup Minahasa Pantau PSU di TPS 5 Desa Kembes

Tondano – Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey S,Si memantau Pemungutan Suara Ulang  (PSU) TPS 5 Desa Kembes Dua, Kecamatan Tombulu, Sabtu (27/4/2019).

Merupakan 1 dari 2 TPS di Kabupaten Minahasa yang melakukan Pemungutan Suara Ulang karena telah dicek dan memang ada pelanggaran. Seperti tidak terdaftar di DPT dan DPTb serta tidak memiliki KTP-El namun diperbolehkan untuk menyalurkan hak suaranya.

“Pemerintah kabupaten Minahasa merespon dan memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 5  desa kembes 2 ini, berjalan dengan baik dan semua para pemilih di TPS ini,mengambil bagian, dan kami pemerintah berharap semua berjalan dengan baik, serta sukses pemilu,” ujar Wabup Minahasa.

Turut hadir Kepala SPN POLDA SULUT Kombespol Joko Surachmanto,SH.MH, Kabag Hukum Willem Naingolan, SH, MM,Camat Tombulu Soni Saina, SH,Plt Kadis Perikanan Ir. Hendrik Kaunang. (Rommy Rantung)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *