Palu-Wakil Bupati Morowali Utara (Morut), H Djira K SPd MPd,didampingi Kadisdikbud Morut, Moh. Ridwan Gg Malureng, menghadiri rapat kordinasi (rakor) lintas instansi untuk perlindungan bahasa daerah, di Kota Palu, Senin (26/02/2024).
Rakor tersebut diselenggarakan oleh Balai Bahasa Sulawesi Tengah (Sulteng) selama dua hari, di Hotel Best Western Coco, Palu.
Kepala Balai Bahasa Sulteng, Dr Asrif MHum, mengatakan ada lima bahasa daerah yang sedang dalam program penyelematan dari kepunahan, yakni bahasa Kaili, Poso, Banggai, Saluan, dan Mori.
Di tahun 2024 ini, Balai Bahasa memasukkan bahasa Mori, karena menjadi salah satu bahasa yang harus dilindungi sebab dinilai terancam punah, akibat dampak pertambangan yang ada.
- HKG PKK Ke-54, Pemprov Sulut Dorong Penguatan Peran Kader Menuju Indonesia Emas 2045
- Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Marore Yang Terdampak Musibah Gempa
- Pembukaan FBKM 2026 Berlangsung Meriah, Walikota Andrei Angouw Ingatkan MBW Ruang Publik Masyarakat Manado
“Balai Bahasa bekerja sama dengan Pemda Morut, akan melaksanakan analisis mengenai dampak lingkungan budaya (Amdal Budaya) kegiatan pertambangan terhadap penggunaan bahasa daerah Mori,” kata Kepala Balai Bahasa.
Sementara itu, Wabup Djira, menyambut gembira program Balai Bahasa dalam melindungi bahasa Mori dari kepunahan, akibat dampak budaya yang negatif dari aktifitas pertambangan.
“Pemda Morut sangat mendukung program perlindungan bahasa daerah ini, khususnya bahasa Mori,” ujar Wabup Djira. (MCDD/NAL)








