Minsel – Dengan ditanda tanganinya surat pengesahan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, maka status sebagai anggota Dewan Dolly Tampemawa tinggal selangkah lagi.
Hal tersebut disampaikan Tampemawa saat sejumlah wartawan menyambangi kediamannya di bilangan jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Kapitu, Senin (30/01/23).
Menurutnya, bahwa surat pengesahan PAW antara Alm. Jenny Johana Tumbuan dengan jabatan sebagai Ketua Dewan DPRD Minahasa Selatan di gantikan oleh Dolly Tampemawa yang saat pemilihan legislatif pada waktu lalu mendapat suara yang signifikan, sehingga mendapat peluang untuk menggantikan JJT karena meninggal dunia.
Dolly Tampemawa saat di tanyai hal tersebut mengiyakan bahwa surat pengesahan PAW sudah ditanda tangani oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, dan dengan demikian surat tersebut tinggal menunggu hadir di bagian pemerintahan untuk dilanjutkan ke Sekretariat DPRD Minsel dan kemudian dilakukan pelantikan.
- Lagi Pemerintahan AARS Dulang Prestasi, Walikota Andrei Angouw Diganjar Penghargaan di Bidang Kelautan dan Perikanan
- Wali Kota Caroll Senduk Resmikan Hiro Education Center Tomohon, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Generasi Muda
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian
Tampemawa berharap agar proses tersebut bisa lebih cepat karena mengingat tahapan pemilu sudah berjalan, sehingga apabila sudah selesai tidak akan mengganggu kegiatan tahapan pemilu serta akan memperlancar kegiatan kedewanan khususnya dalam Fraksi partai Golkar. (Onal Mamoto)








