ASN Pemkot Bitung Full Senyum, 2 Juni Gaji 13 Dan TPP 13 Cair

oleh -1082 Dilihat

Bitung- Ribuan ASN Pemkot Bitung full senyum di awal Juni ini. Pasalnya, Walikota dan Wakil Walikota, Hengky Honandar dan Randito Maringka memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BKAD)terkait untuk segera mencairkan gaji 13 dan TPP 13 untuk seluruh ASN pada Selasa, 2 Juni 2026 besok.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara Pemkot Bitung, yang juga Kadis Kominfo, Altin Tumengkol, S. Sos MSi. Menurutnya, Kota Bitung menjadi daerah pertama di Sulawesi Utara yang merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 ASN pada tahun 2026.

“Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bitung dalam meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus memberikan kepastian atas hak-hak yang menjadi bagian dari pengabdian mereka kepada negara dan masyarakat,” kata Jubir Pemkot Bitung melalui rilis resmi. Senin (01/06/2026).

Tumengkol menambahkan, pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Selain itu, kata mantan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan ini, percepatan pencairan ini dilakukan sebagimana instruksi serta harapan Wali Kota Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Randito Maringka, agar manfaatnya dapat segera dirasakan ASN dan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru yang biasanya diikuti dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga dan biaya pendidikan anak.

“Kami berkomitmen memenuhi hak ASN secara tepat waktu. Semoga Gaji ke-13 dan TPP ke-13 ini dapat membantu kebutuhan keluarga, khususnya menjelang tahun ajaran baru, sekaligus menjadi motivasi bagi ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Altin Tumengkol saat mengutip kalimat Wali Kota Bitung Hengky Honandar.

Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan ASN harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, seluruh ASN diharapkan terus menjaga disiplin, meningkatkan integritas, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berkualitas kepada masyarakat.

Selain berdampak langsung pada kesejahteraan ASN, pencairan Gaji ke-13 dan TPP ke-13 juga diyakini akan memberikan efek positif terhadap perekonomian daerah. Meningkatnya daya beli ribuan ASN diperkirakan akan mendorong perputaran uang, aktivitas perdagangan, serta pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Bitung.

Pemerintah Kota Bitung berharap kebijakan ini tidak hanya menghadirkan manfaat bagi ASN dan keluarga, tetapi juga menjadi salah satu pemicu pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan serta memperkuat pemulihan ekonomi masyarakat. (hzq)

No More Posts Available.

No more pages to load.