oleh

Tindak Tegas, Kapolda Sulut Perintahkan Tutup Semua Tambang Ilegal

Kapolda Sulut Irjen Pol. Royke Lumowa

Bolmong – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Royke Lumowa membuktikan ucapannya beberapa waktu yang lalu,  bahwa ia akan menutup aktifitas dan menindak kabupaten Bolaang Mongondow khususnya di puncak Potolo, Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, yang saat ini melakukan aktifitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Kapolda Sulut serta jajaran, di dampingi oleh Bupati Bolaang Mongondow, Yasti S Mokoagow dan Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara mendatangi lokasi PETI yang sudah di police line beberapa hari lalu.

Hal tersebut terkuat saat Kapolda Sulut berada  di bolmong bahwa, masih ada aktifitas di lokasi tambang liar yang mengunakan alat berat.

Menurut Kapolda Sulut bahwa Pihaknyapun sudah menyiapkan dua cara dalam menanggani permasalahan PETI di Bolaang Mongondow terlebih khusus yang ada di Potolo, Desa Tanoyan Selatan. Dari penyampaiannya Jenderal bintang dua itu Nampak tidak memberikan toleransi bagi pelaku PETI yang mengunakan  alat berat.

“Kita sudah siapkan dua cara penegakan hukum tambang illegal. Untuk yang mengunakan alat berat itu harga mati ditindak tegas, yang pemodal besar tidak ada alasan, tidak ada perlindungan bagi mereka. Karena mereka yang sudah merusak lingkungan pertama dan paling besar selama 4 tahun ini. Maka saya sampaikan yang ada di Potolo ujung tadi semua tidak boleh beroperasi. Di police line, saya pikir gampang menindak mereka, cegat dipasar, droping airnya di stop, dan bahan makanan di stop. Sekarang matahari hanya satu, Kapolda tidak berat sebelah dan tidak memihak pada yang illegal, ini bukan hanya omongan saya tapi kenyataan,”Tegasnya.

Disisi lain penambang tradisional yang mengunakan tromol, Kapolda Sulut mengakui akan melakukan pendekatan dan mencarikan solusi terbaik sehingga aktifitasnya resmi.

“Untuk tradisional akan dilakukan sosialisasi, pendekatan dan kami bantu agar aktifitasnya legal. Tadi juga kami sudah melakukan sosialisasi dan masyarakat mulai paham dan menerima, bahwa apa yang mereka lakukan adalah salah. Kita akan carikan solusi supaya penambang tradisional ini bisa memilik tempat sendiri, seperti Wilayah Pertambangan Rakyat, biar kerjanya aman tidak main kucing kucingan dengan aparat,”Kata Kapolda.

Diketahui bahwa, kunjungan Kapolda Selasa (17/3/2020) siang sempat diwarnai aksi penghadangan oleh ratusan warga yang ada di Desa Tanoyan Bersatu. Penghadangan tersebut diketahui warga ingin melakukan dialog langsung dengan Kapolda terkait adanya informasi penutupan tambang illegal. (Donal’s)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *