Manado – Tim khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut, mengamankan dua pelaku pembuat keributan dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Kedua pelaku yakni AD alias Armando (20) dan RL alias Rio (16). Kedua pelaku yang berdomisili di Kelurahan Bailang Lingkungan VI Kecamatan Bunaken ini, diringkus saat sedang membuat keributan di Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken, Minggu (26/4) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Timsus Maleo Polda Sulut ini menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada dua lelaki yang sudah dalam pengaruh minuman keras (miras) sedang membuat keributan sambil membawa sajam jenis pisau badik, di Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim ujung tombak Polda Sulut ini langsung menuju lokasi kejadian. Alhasil dua pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya digiring ke Mapolsek Bunaken untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)
- Hearing Komisi III DPRD Sulut : Warga Tuntut Akses Jala Baru Dapat Digunakan, PT MSM Janji Perbaiki Jalan Eksisting Milik BPJN
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini
- Momen Idul Adha 1447 H, PLN Tingkatkan Jam Operasi Listrik Pulau Paku Menjadi 18 Jam: Dorong Ekonomi Kepulauan di Morowali








