Pelaku saat diamankan Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado
Manado – Seorang lelaki berinisial AL alias Andreas (24) warga Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan IV Kecamatan Wenang, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, pengangguran ini kedapatan oleh Tim Paniki Polresta Manado, membuat keributan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) tak jauh dari rumahnya, Rabu (25/12) sekitar 20.30 Wita.
Menurut infomasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seseorang yang sudah dalam keadaan mabuk sedang membuat keributan dengan menggunakan sajam jenis pisau besi putih di Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan IV Kecamatan Wenang.
Mendengar adanya laporan tersebut, Tim yang dipimpin Aipda Karimudin ini langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Alhasil pelaku berhasil diringkus di lokasi kejadian bersama barang bukti sajam jenis pisau badik. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis






