oleh

Tikam Driver Ojol Hingga Tewas, Pengangguran Diringkus

-Hukrim-49 Dilihat

Manado – Sungguh naas yang dialami Jufriadi Lihawa (32), warga Kelurahan Paal Dua, Lingkungan IX, Kecamatan Paal Dua. Pasalnya, driver ojek online (ojol) ini meninggal dunia setelah mendapat satu luka tikaman dibagian rusuk kiri menembus jantung. Perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku RS alias Ref (30-an), warga Kelurahan Ranomuut, Lingkungan VIII, Kecamatan Paal. Kejadian itu sendiri terjadi di Kelurahan Ranomuut, Lingkungan VI, Kecamatan Paal Dua, Minggu (11/8/19) sekira pukul 01.00 Wita.

Menurut keterangan Saksi Riko Kustaman (24), warga Kelurahan Paal Dua, Lingkungan IX, Kecamatan Paal Dua, menerangkan awalnya korban Jufriadi menelpon teman kami yang sudah lebih dulu berada di Kelurahan Ranomut, Lingkungan VI, Kecamatan Paal Dua. Disana mereka bermaksud untuk datang ke acara pesta kawin dari Lelaki Haris.

“Sampainya di acara perkawinan saya bersama dia (korban) masih menunggu teman yang lain di pinggir jalan tak jauh dari lokasi acara pesta kawin,” kata Kustaman.

Lanjutnya, sekira pukul 01.00 Wita, tiba-tiba datang tersangka Ref dari arah klenteng menggunakan sepeda motor. Tersangka kemudian memberhentikan kendaraannya tak jauh dari lokasi kejadian.

“Dia (Tersangka) pun berteiak dan bertanya siapa tadi yang memukul dirinya. Dia juga datang dengan memegang gunting ditangan sebelah kanan,” ujarnya.

Melihat hal tersebut saksi Riko pun langsung menghindar. Saksi Riko sempat melihat korban berjalan menuju ke tempat alat berat yang saat itu sementara melakukan pengaspalan jalan. Sementara tersangka mengikutinya dan melakukan penikaman hingga korban jatuh tergeletak bersimba darah di jalan depan gudang plastik di Kelurahan Ranomut lingkungan VI Kec. Paal Dua.

Melihat hal tersebut saksi Riko bersama korban langsung mundur dan menghindar ke arah alat berat yang saat itu sementara melakukan pengaspalan jalan. Akan tetapi tersangka Ref mengikuti korban dan menikam dengan satu tikaman dibagian rusuk kiri. Akibat kejadian tersebut korban terjatuh bersimba darah di depan gudang plastik.

Usai melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara korban dibantu temannya yang melihat kejadian itu dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis. Namun, sayangnya nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Mendapat laporan tersebut, Tim Reserse mobile (Resmob) Polsek Tikala, Tim Manguni Poldan Sulut, Tim Macan serta Tim Paniki Polresta Manado, melakukan pengembangan terhadap pelaku. Alhasil, pekerjaan tim khusus (Timsus) membuahkan hasil. Tim berhasil mengamankan tersangka di tempat persembunyian yakni di salah satu rumah di Kampung Arab, Kecamatan Wenang, sekira pukul 09.30 Wita, dan digiring ke Polsek Tikala.

Sementar itu, Kapolsek Tikala AKP Bartolomeus Dambe, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Sebelumnya tersangka dan istrinya diketahui dianiaya oleh teman korban.

“Diduga karena dendam telah dipukuli tersangka mengejar dan menikam korban di rusuk kiri menembus jantung. Korban menghembuskan nafas terakhir saat mendapat perawatan di rumah sakit,” pungkas mantan Kasubag Humas Polresta Manado ini. (Dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *