Morut-Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Morowali Utara (Morut) tahun 2024 secara resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morut, Ir Musda Guntur MM, di ruang pola kantor Bupati Morut, Kamis (15/08/2024) malam.
Paskibraka ini akan bertugas dalam upacara bendera memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-79 tahun 2024 di tingkat Kabupaten Morut.
Anggota Paskibraka ini berjumlah 30 orang, dan telah mengikuti pelatihan selama sebulan lebih.
Sekda Musda Guntur dalam sambutannya, berterima kasih dan memberi apresiasi positif kepada tim pelatih yang dengan sungguh-sungguh telah membimbing dan melatih para anggota paskibraka selama ini.
- HKG PKK Ke-54, Pemprov Sulut Dorong Penguatan Peran Kader Menuju Indonesia Emas 2045
- Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Marore Yang Terdampak Musibah Gempa
- Pembukaan FBKM 2026 Berlangsung Meriah, Walikota Andrei Angouw Ingatkan MBW Ruang Publik Masyarakat Manado
Ia mengucapkan selamat kepada anggota paskibraka yang dikukuhkan. Hal itu juga merupakan momentum penting, karena tidak semua orang bisa mendapatkan kesempatan seperti ini.
“Kalian merupakan putra-putri terbaik daerah ini, yang telah melalui proses seleksi mulai dari tingkat Kecamatan hingga Kabupaten,” ujarnya.
Sekda berharap, agar para anggota paskibraka ini bisa menjadi teladan di tengah masyarakat, dan menjadi agen pembaharu dimanapun berada.
Dalam pengukuhan tersebut, Kabankesbangpolda Morut, Defridas Hi Sabola, membacakan ikrar yang diikuti semua anggota paskibraka.
Turut hadir dalam kegiatan itu, sejumlah unsur Forkopimda, Pimpinan OPD di lingkup Pemda Morut, serta para orang tua anggota paskibraka. (Ale/Ryo/NAL)






