Manado – Seorang lelaki berinisial JS alias Jo (17) warga Kelurahan Singkil Kecamatan Singkil, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, pelajar SMA ini telah melakukan penganiayaan terhadap Alfin Chris Eliyeser Asa (16) warga Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken. Ia diringkus diringkus ditempat persembunyiannya yang berada di Kelurahan Singkil Satu Kecamatan Singkil, Selasa (30/7) sekitar 19.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Kamis (27/6) lalu. Dimana, saat itu korban bersama teman temannya hendak pulang kerumah dengan menggunakan sepeda motor dari arah Wonasa. Tiba tiba saat berada di Kelurahan Islam Lingkungan V Kecamatan Tuminting, tepatnya di jalan Depan Gereja Yarden, pelaku bersama temannya berlari mengejar korban. Dan pada saat berpapasan, tanpa alasan yang jelas, pelaku menikam korban dibagian rusuk sebelah kiri.
Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban dibantu teman temannya dibawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan laporan dari keluarga korban, Tim Resmob Polsek Tuminting langsung melakukan penyelidikan. Alhasil setelah satu bulan melakukan pencarian, pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya yang berada di Kelurahan Singkil Kecamatan Singkil. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih digiring ke Mapolsek Tuminting untuk proses lebih lanjut.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Sementara itu, Kapolsek Tuminting AKP Rio Gumara SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)





