oleh

Tiga Pelaku Penganiayaan Diringkus Tim Lipan Polsek Malalayang

-Hukrim-100 Dilihat

Manado – Tiga lelaki masing masing berinisial JT alias Jhony (49), GL alias Geraldy (18) dan EK alias Erza (15), terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Ketiga lelaki yang berdomisili di Kelurahan Malalayang Dua Kecamatan Malalayang, ini diringkus Tim Lipan Polsek Malalayang karena telah menganiaya Firjilius Sandi Gorung (26) warga Kecamatan Silian Raya Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Mereka diamankan di Kelurahan Malalayang Dua Kecamatan Malalayang tepatnya di Jalan Manibang, Kamis (5/12) sekitar 10.00 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Selasa (4/12) sekitar 23.00 Wita. Dimana, saat itu para pelaku sedang nongkrong di Kelurahan Malalayang Dua Kecamatan Malalayang. Tiba tiba korban melintas bersama temannya sambil berteriak teriak.

Mendengar hal tersebut, pelaku Geraldy menghampiri korban dengan maksud menanyakan kenapa sampai korban berteriak teriak. Namun korban yang tidak terima ditegur langsung menganiaya lelaki Geraldy.

Nah,,, melihat lelaki Geraldy dianiaya korban, pelaku Jhony dan pelaku Erza datang membantu lelaki Geraldy. Kemudian ketiga pelaku menganiaya korban secara bersama sama hingga korban terjatuh di selokan.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami patah rahang dan luka disekujur tubuh. Sementara para pelaku yang melihat korban sudah terkapar tak berdaya langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Berdasarkan laporan No.LP /557/XII/2019/SPKT/sek.MALALAYG, Tim Lipan Polsek Malalayang yang dipimpin Ipda M Pasaribu langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, para pelaku berhasil diringkus di Kelurahan Malalayang Dua Kecamatan Malalayang tepatnya di Jalan Manibang. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus, membenarkan adanya peristiwa tersebut, “saat ini ketiga pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *