Morut – Kantor Pertanahan ( Kantan) ATR/ BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), melalui Konsultan Perorangan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) terus mematangkan langkah dalam mengoptimalkan program Reforma Agraria.
Hari ini, tim GTRA melaksanakan koordinasi intensif bersama sejumlah instansi daerah, meliputi Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Selasa (08/09/2026).
Koordinasi lintas sektor ini berfokus pada integrasi program Penataan Aset (sertipikat hak atas tanah) dengan Penataan Akses (pemberdayaan masyarakat). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tidak hanya mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya, tetapi juga memperoleh dukungan infrastruktur, pendampingan usaha, serta bantuan sektor pertanian secara terpadu.
Dari hasil pertemuan tersebut, seluruh Dinas terkait menyatakan kesiapan penuh dan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan program Penataan Akses TORA, dengan lokus prioritas pada Desa Peleru dan Desa Ulu Laa.
Sinergi antar instansi ini diharapkan dapat merealisasikan program pemberdayaan yang tepat sasaran, mulai dari peningkatan produktivitas lahan pertanian, penguatan kapasitas UMKM desa, pengembangan kawasan transmigrasi, hingga penyediaan sarana pendukung dari sektor PUPR, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua desa tersebut. (*)





