Minahasa -Sekertaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr Lynda D Wantania MM, M,Si, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Dinkronisasi Data Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) perpajakan dan kesetaraan JKN-KIS bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Minahasa, Rabu 08/11/2023. Bertempat Gedung Aula Benteng Moraya Tondano.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa, berlangsung selama 2 hari, yakni dari tanggal 8-10 November 2023.
Dalam sambutan Sekda Minahasa Lynda D Watania, menyampaikan bahwa Pembangunan pembinaan pemberdayaan kemasyarakatan desa di dasarkan pada Undang-Undang Masyarakat Desa.
“Berdasarkan undang-undang tersebut, pemerintah sejak tahun 2015 sampai saat ini telah mengalokasikan dana desa yang disalurkan ke seluruh Indonesia salah satunya kabupaten Minahasa.” Ucapnya.
- DPRD Morut Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- Diduga Pengedar Sabu, Warga Manembo-nembo Atas Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Bitung
- Terima Kedatangan BPS Bitung Untuk Sensus Ekonomi di Keluarga Maringka Gumolung, Wawali Himbau Masyarakat Buka Pintu Rumah
Namun lanjutnya, sejak tahun 2017 telah terjadi perubahan mekanisme penyaluran dana desa.
“Sebelumnya, mekanisme melaksanakan penyaluran pemantauan dan evaluasi dana desa dilaksanakan secara terpusat oleh Direktorat Jenderal perimbangan keuangan melalui mitra kerja KPPN. Saat ini mekanisme penyaluran Pemantauan dan evaluasi dilakukan melalui Jenderal perbendaharaan yaitu pada 173 Kantor Pelayanan perbendaharaan negara KPPN di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Lanjut dikatakannya, alokasi dana yang diberikan harusnya digunakan secara konsisten dan terkendali. “Jadi setiap kegiatan yang menggunakan Alokasi Dana Desa, haruslah melalui beberapa tahapan proses perencanaan terlebih dahulu,” Tutup Sekda Lynda Watania. (Ronny)






