ilustrasi
Manado – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Sandra Joanitha Liku Salu (41) warga Kelurahan Karombasan Selatan, Lingkungan II, Kecamatan Wanea, menyambangi Polresta Manado. Disana, dirinya melaporkan kasus penikaman terhadap anaknya Fernando Marcelino Pesik (15). Perbuatan itu dilakukan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Kejadian itu terjadi di Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, Selasa (1/10) kemarin.
Menurut laporan orang tua korban saat berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, awalnya ia mendapat telepon dari pihak Rumah sakit Wolter Monginsidi Teling. Dimana, petugas rumah sakit memberi tahukan bahwa korban sedang dirawat. Mengetahui hal itu, IRT ini langsung menuju rumah sakit dan mengecek kebenaran informasi tersebut. Setibanya disana barulah pelapor mengetahui bahwa anaknya telah dirawat akibat mendapat luka tusukan dibagian punggung.
Namun, belum tahu pasti siapa pelaku yang melakukan hal tersebut. Geram dengan perbuatan pelaku, IRT ini langsung menuju ke Polresta Manado untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporannya, kasusnya masih dalam proses penyelidikan unit Reskrim,” ujar Aruan. (Dwi)






