ilustrasi
Manado – Nasib sial dialami Belladiva Rachel Gaghansa (18) warga Kelurahan Ranotana Lingkungan ll Kecamatan Sario. Wanita yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasata ini dianiaya oleh lelaki berinisial FP alias Fadly (20-an) warga Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, yang tak lain adalah mantan pacar korban. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku, Senin (30/9) sekitar 01.00 Wita.
Menurut laporan korban saat berada di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado, kejadian itu berawal saat korban yang diketahui telah menjalin hubungan pacaran dengan pelaku sejak beberapa bulan yang lalu. Namun karena ada suatu permasalahan, korban mendatangi rumah pelaku dengan maksud untuk mengakhiri hubungannya dengan pelaku.
Namun disaat korban mengatakan ingin mengakhiri hubungan mereka, pelaku yang tidak terima langsung melayangkan bogem mentah ke wajah korban sebanyak beberapa kali, sehingga mengakibatkan wajah korban mengalami luka memar dibagian wajah.
Tetapi tidak hanya sampai disitu, pelaku yang sudah naik pitam karena tidak terima dirinya diputusin oleh korban, mengambil senjata tajam (sajam) jenis pisau badik dan tanpa pikir panjang langsung menikam korban dibagian kedua paha.
Usai menganiaya korban, pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang sudah mengalami luka tikam dan babak belur, pergi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu korban didampingi orang tuanya, mendatangi Mapolresta Manado untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporannya, kasusnya masih dalam proses penyelidikan unit Reskrim,” ujar Aruan. (Dwi)
Komentar