Minut-Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai penyelenggara kegiatan program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) secara simbolis menyerahkan 335 sertifikat tanah kepada warga Desa Lihunu, Kecamatan Likupang Timur. Selasa, (28/02/2023).
Menurut Hukum Tua Desa Lihunu Daud Tamahiwu, Program Sertifikat Tanah Gratis atau Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah yang sangat membantu masyarakat khususnya masyarakat di kepulauan.

“Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah yang sangat membantu masyarakat khususnya masyarakat di kepulauan”, ungkap Tamahiwu.
- Kecamatan Paal Dua Utus Lima Kelurahan Ikut Lomba PKK Tingkat Kota, Camat Mantis Optimis Raih Predikat Terbaik
- Komisi IV DPRD Sulut Memberikan Warning Agar Pelaksanaan SPMB Berjalan Bersih Dan Transparan
- Kantah ATR/ BPN Morut Koordinasi Awal Dengan Dinas PUPR, Terkait Pembangunan Dan Sertipikasi 3 Juta Rumah
Tamahiu berharap, setiap programĀ pemerintah di Tahun 2023 ini dapat di laksanakan kembali supaya seluruh tanah yang ada diukur kembali dan punya sertifikat.
“Kami berharap, supaya program di Tahun ini di laksanakan kembali supaya seluruh tanah yang ada dapat diukur dan punya sertifikat”, harapnya. (T3)







