Minut-Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai penyelenggara kegiatan program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) secara simbolis menyerahkan 335 sertifikat tanah kepada warga Desa Lihunu, Kecamatan Likupang Timur. Selasa, (28/02/2023).
Menurut Hukum Tua Desa Lihunu Daud Tamahiwu, Program Sertifikat Tanah Gratis atau Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah yang sangat membantu masyarakat khususnya masyarakat di kepulauan.

“Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah yang sangat membantu masyarakat khususnya masyarakat di kepulauan”, ungkap Tamahiwu.
- Bidik PAD Rp 8 Triliun, Gubernur Yulius Dorong Ekonomi Tumbuh 8 Persen
- Rakor Inflasi, Gubernur Yulius Instruksikan Stabilitas Harga Cabe dan Antisipasi Dampak El Nino
- Hari Pelanggan Nasional 2026: Tegaskan Komitmen Layanan Sepenuh Hati, PLN UID Suluttenggo Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Pelanggan
Tamahiu berharap, setiap program pemerintah di Tahun 2023 ini dapat di laksanakan kembali supaya seluruh tanah yang ada diukur kembali dan punya sertifikat.
“Kami berharap, supaya program di Tahun ini di laksanakan kembali supaya seluruh tanah yang ada dapat diukur dan punya sertifikat”, harapnya. (T3)






