Sulut – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didampingi Sekdaprov Edwin Silangen dan Kadisnakertrans Erny Tumundo menyerahkan santunan jaminan kematian program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) bagi 19 ahli waris pekerja sosial lintas keagamaan di Lobi Kantor Gubernur, Kamis (30/7/2020).
Melalui program Pemprov Sulut bersama BPJS Ketenagakerjaan ini setiap ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta yang diharapkan dapat digunakan untuk membantu keluarga yang ditinggalkan.
Adapun penyerahan santunan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Diketahui, pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk kepedulian Gubernur Olly bagi pekerja sosial lintas keagamaan di Sulut.
- HKG PKK Ke-54, Pemprov Sulut Dorong Penguatan Peran Kader Menuju Indonesia Emas 2045
- Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Marore Yang Terdampak Musibah Gempa
- Pembukaan FBKM 2026 Berlangsung Meriah, Walikota Andrei Angouw Ingatkan MBW Ruang Publik Masyarakat Manado
Selain itu, masih di tempat yang sama, Gubernur Olly berkesempatan melihat produk pencegahan Covid-19 hasil pelatihan kelompok binaan Disnakertrans berupa wastafel dan tong air 20 buah, makser kain 4000 buah, APD 60 buah, hand sanitizer 750 botol, disinfektan 500 botol dan face shield 500 buah. (*/JM)








