Amurang – Anggota piket Polsek Tumpaan, bersama Koramil Tumpaan dan Damkar Pemkab Minahasa Selatan, melakukan upaya pemadaman api yang membakar lahan Perkebunan Pentak di Desa Bajo, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sabtu (21/09/2019) siang.
Menurut keterangan masyarakat sekitar, peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ini terjadi secara tiba tiba dimana nyala api muncul dari area perkebunan dan tidak ada yang mengetahui karena perkebunan tersebut agak sedikit jauh dari pemukiman masyarakat.
“Lokasi perkebunan yang mengalami kebakaran ini mayoritas ditumbuhi pohon kelapa dan alang alang kering sehingga api cepat membesar,” terang Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK.
Api berhasil dipadamkan oleh mobil Damkar, Personil Polsek Tumpaan, Koramil Tumpaan serta bantuan masyarakat desa setempat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian Karhutla ini.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
“Nyala api kemungkinan berasal dari tumpukan sampah yang sengaja dinyalakan untuk membakar sampah namun karena cuaca saat ini panas dan berangin sehingga api merambat ke alang-alang yang ada di TKP dan membesarm,” tambah Iptu Duwi.
Diimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan khususnya area hutan dan perkebunan agar terhindar dari kebakaran lahan.
“Kami mengimbau kepada warga, agar jangan sembarangan menyalakan api di area hutan atau perkebunan. Jangan juga sembarangan membuang punting rokok yang masih menyala. Mari sama-sama kita jaga lingkungan khususnya area hutan dan perkebunan agar terhindar dari kebakaran lahan,” imbau Kapolsek Tumpaan. (*/Kiki Liando)





