Pemda Morut Dan Konsultan GTRA, Perkuat Komitmen Lintas Sektor Percepat Integrasi TORA

oleh -678 Dilihat

Morut-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara (Morut) bersama Konsultan Perorangan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), memperkuat komitmen dan koordinasi lintas sektor dalam mempercepat integrasi penataan aset dan penataan akses Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Langkah itu dimatangkan lewat rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri oleh jajaran Sekretariat Daerah, Bagian Hukum, serta Bagian Pemerintahan Pemda Morut, Rabu (09/09/2026).

Pada rakor tersebut, menghasilkan sejumlah kesepakatan dan dukungan penuh dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam mengawal keberhasilan penataan akses di dua wilayah sasaran utama, yakni Desa Peleru Kecamatan Mori Utara dan Desa Ulu Laa Kecamatan Petasia Barat.

Sebagai bentuk tindak lanjut konkrit, Pemda Morut menjadwalkan akan menggelar Sosialisasi Penataan Akses, 21–22 September 2026 di Desa Peleru dan Desa Ulu Laa. Kegiatan itu juga, akan melibatkan Dinas Pertanian serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Morut, untuk memberikan pemahaman secara komprehensif kepada masyarakat dan kelompok tani lokal yang ada di dua Desa tersebut.

Dalam sosialisasi mendatang, Dinas Pertanian akan memaparkan secara mendalam mekanisme pengajuan, syarat penerima, hingga jadwal penyaluran bantuan bibit dan pupuk bersubsidi disesuaikan dengan kebutuhan riil para petani. Sementara itu, Dinas PUPR siap memaparkan rencana strategis pembangunan dan peningkatan akses jalan Ulu Togo–Ulu Laa, dalam memperlancar mobilitas serta mendongkrak perekonomian warga setempat.

Lewat rakor ini, jajaran pejabat Pemda Morut turut menyampaikan arahan, dukungan, serta komitmen teknis :

•Kepala Bagian Pemerintahan Setda Morut menegaskan kesiapan Pemda dalam memfasilitasi dan menjembatani koordinasi antar perangkat daerah demi kelancaran seluruh tahapan kegiatan.
• Kepala Bagian Hukum Setda Morut menyatakan kesiapan memberikan pendampingan hukum dan legalitas, termasuk penyusunan Surat Keputusan (SK) serta regulasi pendukung Reforma Agraria.
• Sekretaris Daerah Morut memberikan sejumlah arahan strategis, di antaranya:
1. Mendorong penerbitan surat rekomendasi resmi Pemda terkait hasil identifikasi TORA dan penataan akses.
2. Mendorong sertifikasi fasilitas serta aset Pemda yang belum bersertifikat demi tertib administrasi pertanahan.
3. Melakukan klarifikasi dan penataan status kepemilikan aset/kegiatan peternakan di Desa Peleru.
4. Mendorong keterlibatan masyarakat, kelompok tani, hingga sinergi program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sekitar wilayah sasaran.
5. Memastikan penghitungan dan distribusi sarana produksi pertanian (pupuk dan bibit) tepat sasaran dan tepat waktu, sesuai kondisi musim tanam petani.

Seluruh hasil dan masukan dari sosialisasi di tingkat desa nantinya, akan menjadi bahan utama dalam Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 29 September 2026, di Kantor Bupati Morut / gedung Bapelitbangda. Langkah terpadu ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat yang ada di bumi tepo asa aroa. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.