Wabup Minsel Pimpin Rakor Penyelesaian Sertifikat Tanah dari Lahan HGU

oleh -668 Dilihat

Minsel-Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyelesaian sertifikat tanah yang berasal dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Senin (31/08/2026).

Kegiatan tersebut di hadiri Kajari Minsel Albertus Roni Santoso, S.H., M.H, Kantah Minsel Heddy, S.H., M.H, Sekda Glady Kawatu, S.H., M.Si.

Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian aspek administrasi serta legalitas pertanahan guna mendukung pemanfaatan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat dan NMSS BAKAMLA di daerah.

Rapat Koordinasi (Rakor) penyelesaian sertifikat tanah dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi langkah penting Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam memastikan status, administrasi, dan legalitas lahan dapat diselesaikan secara tertib, transparan, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyelesaian legalitas lahan tersebut memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan Sekolah Rakyat sebagai upaya memperluas akses pendidikan yang inklusif dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan NMSS BAKAMLA yang diharapkan memperkuat dukungan terhadap tugas dan fungsi keamanan serta keselamatan laut dan kehadiran negara di wilayah perairan.

Turut hadir para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. (*Onai)

No More Posts Available.

No more pages to load.