Manado – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, mengawal proses pemakaman jenazah seorang warga bernama Rama (23), ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pemerintah Kota Manado, guna mengantisipasi terjadinya gangguan ataupun kerumunan warga, Kamis (29/7) siang tadi.
“Pengamanan ini melibatkan 70 personel dari Polsek Mapanget, Polsek Tikala, Polsek Singkil, Tim Paniki, Tim Macan, dan Patroli Rayon Polresta Manado, yang tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan ataupun kerumunan saat pemakaman korban,” ujar Kabag Ops Polresta Manado Kompol Tommy Aruan SH SIK MH.
Lanjutnya, pengamanan dilakukan diberbagai titik yang sudah ditentukan, terutama di rumah pelaku dan juga dari rumah duka hingga menuju lokasi pemakaman (TPU).
“Kami mengimbau masyarakat, keluarga dan kerabat korban agar menahan diri, dan percayakan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang,” Jelasnya.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Terpantau, sekitar 13.00 Wita, keranda jenazah korban di bawah oleh ambulans dengan pengawalan kepolisian ke lokasi pemakaman dan diikuti oleh keluarga serta iring iringan jenazah yang berjumlah ratusan teman teman korban menggunakan mobil dan sepeda motor.
Namun sesampainya di lokasi pemakaman, pihak kepolisian yang sudah berjaga dan melakukan penyekatan, menghimbau kepada para pelayat untuk kembali ke kediaman masing masing, karena hanya keluarga inti saja yang diperbolehkan masuk kedalam TPU. Alhasil, himbauan tersebut di terima baik oleh para pelayat yang ditunjukkan dengan tidak memaksakan diri untuk masuk ke dalam lokasi pemakaman.
Hingga berita ini diturunkan pihak keamanan masih berjaga di sekitar rumah pelaku untuk mengantisipasi aksi balasan dari kerabat dan keluarga korban. (Dwi)






