Manado – Tim Resmob Polda Sulut berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku yakni HH alias Herdi (20) warga Dusun Helumo Kelurahan Pulohenti Kecamatan Sumalata Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. Lelaki pengangguran ini diringkus Puncak Pegunungan Pemukiman Desa Pulohenti Kecamatan Kumalata Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Senin (13/1) sekitar 19.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat Tim Resmob Polda Sulut menerima adanya laporan dari korban Sammy Mandak. Dimana, pada Jumat (10/1) lalu, telah terjadi kasus pencurian sebuah sepeda motor Honda Vario DB 4210 ML warna abu-abu, 6 buah tabung gas, serta 21 galon air mineral, dirumah korban yang berada di Kelurahan Kombos Timur Lingkungan V Kecamatan Singkil.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor Pol : LP/ 06/ I/ 2020/ Resta – Manado/ Sek – Singkil, Tim Resmob Polda Sulut langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas pelaku. Alhasil setelah identitas pelaku, Tim langsung bergerak ke Provinsi Gorontalo. Selanjutnya berkoodinasi dengan Polsek Anggrek dan Polsek Sumalata untuk melakukan penyelidikan tempat keberadaan pelaku.
Nah,,, sekitar 17.00 Wita, Tim bergerak ke tempat persembunyian pelaku yang berada di Puncak Gunung Pemukiman desa Pulohenti Kecamatan Sumalata Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo. Namun saat hendak diamankan, pelaku mencoba untuk melawan petugas sehingga terpaksa pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi ini harus dilumpuhkan. Selanjutnya bersama barang bukti digiring ke Mapolsek Singkil untuk proses lebih lanjut.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Sementara itu, Kapolsek Singkil Iptu Parlindungan Aritonang membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)








