Manado – Seorang lelaki berinisial RE alias Rizky (28) warga Kelurahan Wanea Lingkungan V Kecamatan Wanea, kini harus mendekam dibalik Jeruji besi Mapolsek Malalayang. Pasalnya, pengangguran ini kedapatan oleh Tim Lipan Polsek Malalayang membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih, saat berada di depan Transmart Bahu Kecamatan Malalayang, Selasa (14/1) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Lipan Polsek Malalayang, sedang melakukan giat patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Malalayang. Kemudian, mendapat informasi dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang sedang membawa sajam jenis pisau besi putih di Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang, tepatnya di depan Transmart.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu ini langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Dan saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan sebuah sajam yang disimpan pelaku di pinggangnya. Selanjutnya bersama barang bukti, pelaku digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Singkatnya. (Dwi)
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG






