oleh

Astaga..! Dandes dan ADD Tahun 2021 Kampung Buang Diduga di Selewengkan,APH Sitaro Diminta Turun Tangan

Sitaro -Dugaan penyimpangan Pengelolaan dana desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kampung Buang kecamatan Biaro Kabupaten Siau Tagulandang Biaro tahun Anggaran 2021, penyelesaiannya terkesan jalan di tempat.

Di mana anggaran Dandes dan ADD sebesar Rp.1,4 miliar di masa pemerintahan mantan Kapitalau Filder Laserto, sampai akhir jabatanya tidak dapat di pertanggung jawabkan.

Hal ini terungkap setelah hasil pemeriksaan (P2HP) pada Kampung Buang Kecamatan Biaro oleh Inspektorat Daerah atau APIP tahun 2022 yang lalu, menemukan beberapa item mencurigakan, di antaranya :

1.Terdapat Pekerjaan fisik tahun Anggaran 2021 yang sudah di realisasikan anggarannya,namun belum di kerjakan. Pekerjaan fisik berupa Pemeliharaan kantor kampung (rehab) sebesar yang Pagunya sebesar Rp.45. 891.700,- (Fiktif ) tidak teralisasi sampai sekarang dan tidak bisa di pertanggung jawabkan dengan (SPP no 0063/SPP/07,2001, 2021 tgl 29 Desember 2021).

2.Terdapat rehabilitasi jalan Pemukiman anggarannya sebesar Rp.60.620.000,- tidak bisa di kerjakan karena proses pencairan keuangannya terjadi di akhir tahun dan pengaruh cuaca buruk uang di kembalikan hanya sebesar Rp.43.610.000, serta  masih ada sisa keuangan lainya yang belum di serahkan oleh pihak ketiga sebesar Rp. 17. 000,000,- (sampai sekarang belum bisa di pertanggung jawabkan).

3. Pembangunan jalan pertanian sebesar Rp.231.213.527, tidak di kerjakan karena alasan pencairannya sudah di ujung tahun dan faktor cuaca ekstrem oleh Kaur Keuangan sebelumnya di kembalikan sebesar Rp.182.619. 000, dan masih ada sisa tagihan sebesar Rp.48.594.000,belum di lakukan sampai sekarang.

Sementara hal yang lainnya saat pemeriksaan adminitrasi APBDes tahun anggaran 2021, 2022 pada Kampung Buang kecamatan Biaro kabupaten Siau Tagulandang Biaro menemukan adanya belanja yang tidak di dukung dengan bukti yang tidak memadai.

Seperti Belanja makanan tambahan sebesar Rp.12.000.000, dan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.980.000, atas nama Kapitalau Kampung Buang Filder Laserto (saat itu), sehingga total keseluruhannya sebesar Rp.12.890.000, yang belum di pertanggung jawabkan.

Saat di temui perangkat Kampung Buang, Sabtu (11/11/2023) kepada media ini menuturkan lambatnya penanganan Inspektorat Daerah dalam menindak lanjuti temuan yang sudah di lakukan pemeriksaan.

“Ini perlu ada perhatian dari aparat penegak hukum, untuk memproses dugaan penyelewengan anggaran tersebut yang di lakukan oleh Kapitalau dan perangkat kampung Buang sebelumnya,supaya ada kepastian hukum dan tidak menimbulkan keresahan di tengah warga Kampung Buang,” Ungkap salah satu perangkat Desa Buang (red). (heri)