Manado-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan bantuan dana hibah kepada Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Sulut. Bantuan dana hibah diberikan karena partai politik telah berperan penting dalam menjaga situasi sosial politik agar tetap kondusif
Penandatanganan dan penyerahan berita acara pencairan bantuan keuangan dilakukan Gubernur Sulut Yulius Selvanus yang di wakili Asisten I Denny Mangala dengan sembilan pimpinan Parpol, yang berlangsung di Ruang C.J.Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (21/10/2025).
Kucuran bantuan ini senilai 1,73 Milyar, nantinya akan diberikan kepada Partai Gerindra, Nasdem, Partai Golkar, PDIP, PKS, PSI, Demokrat, PKB, dan Perindo.
Gubernur dalam sambutannya yang di bacakan oleh Asisten I Denny Mangala mengatakan Bahwa Partai Politik adalah Simpul Vital dalam Demokrasi, dengan fungsi Edukatif, Kaderisasi, dan Intermediasi harus dijalankan secara optimal. Oleh karena itu, setiap rupiah dari bantuan harus memberikan implikasi Positif bagi Masyarakat di Sulut.
Baca:Pemprov Sulut Tegaskan Bebas Pungli dan Gratifikasi Demi Pelayanan Publik Berintegritas
“Saya Sampaikan terima kasih dan Apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan Partai Politik, dan Penggunaan bantuan ini harus dilakukan secara bertanggung jawab, transparan dan akuntabel, agar selaras dengan etika politik dan tata kelola keuangan yang baik”, ujar Gubernur.
Lanjut menurut Mangala, Gubernur Yulius berpesan bahwa Partai Politik harus menjadi Agen perubahan, yang membawa dampak Positif, bagi pembangunan Daerah dan Kesejahteraan Rakyat.
Gubernur Yulius mengingatkan, pentingnya Dukungan Kongkret dari Parpol untuk bersama mewujudkan visi Sulawrsi Utara yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.
Dengan pengawasan ketat dan sinergi antara pemerintah dan parpol, dana hibah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan kualitas demokrasi di Sulut. (*JMo)









