Sulut-Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menyetujui kenaikan subsidi biaya lokal jemaah haji asal Sulawesi Utara dari Rp3,8 juta menjadi Rp5 juta per jemaah.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kenaikan harga avtur yang berdampak pada biaya penerbangan, sekaligus sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam meringankan beban masyarakat dalam menunaikan ibadah haji.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji, termasuk mendorong terwujudnya embarkasi haji di daerah guna meningkatkan efisiensi dan kenyamanan.
Langkah ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. (*JM)
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman






