Morut-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara (Morut), bakal melelang 30 unit kendaraan dinas (Randis) di tahun 2023 ini.
Lelang tersebut, pertama kalinya digelar pasca terbentuknya Kabupaten ini.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morut, Masjudin Sudin, Rabu (23/08/2023).
Masjudin, menjelaskan, randis yang akan dilelang nantinya, adalah mobil keluaran 2014 dan 2015, jenis Avansa, Inova, serta Fortuner.
- Jalin Komitmen Bersama KPK Dan Pemda Se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN : Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
- Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
Ia menyebut, jika kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang akan melaksanakan kegiatan itu nantinya.
“Mereka yang akan menentukan dan menetapkan nilai atau harga kendaraan per unit serta persyaratannya,” jelasnya.
“Kami sementara menunggu kedatangan pihak KPKNL. Besar kemungkinan lelang tersebut akan dilaksanakan paling lambat September nantinya,” katanya.
Hasil dari lelang itu nantinya, kata Masjudin, akan masuk ke kas daerah. Dan lelang ini terbuka untuk umum, dan bisa diakses via online.
” Lelang yang dilakukan nantinya, bersifat umum, ” ujar Masjudin. (*/NAL)








