Manado – Tim Lipan Polsek Malalayang berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap korban Josua Karundeng (18) warga Desa Sea Jaga V Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa. Pelaku yakni HP alias Hengky (17) warga Kelurahan Malalayang Dia Kecamatan Malalayang. Remaja pengangguran ini diamankan dirumahnya, Selasa (25/6) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban yang merupakan penjual air mineral galon ini hendak pergi menuju langganannya di Kelurahan Malalayang Dua Kecamatan Malalayang, dengan menggunakan mobil pick up. Saat diperjalanan, korban berpapasan dengan pelaku yang kebetulan sedang berjalan kaki. Tiba tiba pelaku merasa kalau mobil yang dikendarai korban hampir menabraknya.
Nah,,, saat berada di warung langganan korban, pelaku menghampiri korban dan tanpa banyak kata langsung menganiaya korban. Awalnya korban sempat meminta maaf kepada pelaku, namun pelaku malah mengancam akan melakukan tindakan lebih kepada korban. Kemudian pelaku pergi kerumahnya yang tak jauh dari loaksi kejadian untuk mengambil senjata tajam (sajam). Namun pemilik warung menyuruh korban untuk pergi ke Mapolsek Malalayang untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Berdasarkan laporan LP/292/VI/2019/SPKT/Sek Malalayang/Resta Manado, Tim Lipan Polsek Malalayang yang dinakhodai Ipda M Pasaribu langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus saat sedang berada di rumahnya. Selanjutnya remaja di bawah umum ini digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
- Wali Kota Tomohon Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
- Disnakerda Sangihe bersama Yayasan Sinibantu dan PT. Annur Jaya Gelar Pembekelan Bagi 42 Calon PMI Di Politeknik Nusa Utara Tahuna
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)






