Sitaro -Sebagai wujud pemberdayaan masyarakat di Kampung Batubulan, melalui anggaran Dana Desa tahun 2023, pemerintah menyerahkan bantuan mesin ketinting kepada para nelayan.
Kapitalau Kampung Batubulan Naftali Hengki Bagania,mengatakan pengadaan bantuan sebanyak 3 unit mesin ketinting tersebut bersumber dari anggaran Dana Desa di tahun 2023.
“Dengan adanya mesin ini, di harapkan proses melaut dan pengangkutan hasil tangkapan akan lebih menjadi efisien, sehingga pendapatan nelayan penerima manfaat ini bisa meningkat,” Ucap Bagania.
Lanjut di katakan Bagania, bantuan mesin ketinting untuk nelayan menjadi bukti nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat, dalam meningkatkan perekonomian warga yang ada di Kampung Batubulan.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Semoga bantuan mesin ketinting ini dapat memacu semangat nelayan dalam bekerja dan mencapai hasil yang lebih baik,” Pungkas Bagania. (heri)








