Manado – Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap Ronny Sengkey (43) warga Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget. Pelaku yakni WT alias Windo warga Kelurahan Bengkol Lingkungan IV Kecamatan Mapanget. Pengangguran ini diringkus saat sedang pesta minuman keras (miras) bersama teman temannya di Kelurahan Bengkol Lingkungan I Kecamatan Mapanget. Minggu (4/8) sekitar 01.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban hendak pulang kerumah dengan menggunakan mobil. Tiba tiba diperjalan, korban mendengar ada yang memukul kendaraanya. Mendengar hal tersebut, korban turun dari mobilnya dan menanyakan kepada sekelompok orang yang duduk di pinggir jalan.
Tiba tiba pelaku oleh pelaku dengan menggunakan batu dan mengena dibagian wajah. Akibatnya korban mengalami luka memar dibagian wajah dan gigi bagian atas patah serta bibir mengalami luka. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolsek Mapanget untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Berdasarkan laporan Lp/270 / VII / 2019 / SPKT / Sek Rural Mapanget, Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus saat sedang pesta miras bersama teman temannya di Kelurahan Bengkol Lingkungan I Kecamatan Mapanget. Selanjutnya yang bersangkutan digiring ke Mapolsek Mapanget untuk proses lebih lanjut.
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia
Sementara itu, Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)






