Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon lakukan Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Kamis (28/2/19).
Penandatanganan dilakukan oleh para pejabat eselon dua dan tiga Pemkot Tomohon dipimpin Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc, dan disaksikan langsung oleh Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon Denny Mangundap SH, sebagai pihak pelaksana menjelaskan bahwa pakta integritas yang ditandatangani berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undagan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Diharapkan agar hasil pelaksanaan kegiatan penandatanganan pakta integritas ini, dapat bermanfaat bagi jalannya pemerintahan yang baik dan bersih sekaligus dapat menjadi awal terwujudnya wilayah bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemkoat Tomohon,” ujar Mangundap
- Capaian Visi-Misi Pemprov Sulut 2025 Terbukti, Program Strategis YSK-Victory Dirasakan Masyarakat
- Dinas Perkim Sangihe Lakukan Perampungan Data Bencana Gempa, Sekaligus Salurkan Bantuan RTLH dan Bantuan Bencana Sebelumnya
- Wamen ATR/Waka BPN Raker Bersama DPR RI, Kawasan Hutan Harus Terintegrasi Tata Ruang
Walikota Tomohon dalam sambutannya mangatakan bahwa dalam Penerapan pakta integritas di lingkungan pemerintah kota merupakan hal yang sangat penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Penandatanganan ini merupakan implementasi dari rencana aksi penerapan pakta integritas secara konsisten di lingkunga Kementerian atau Lembaga dan pemerintah daerah, dan pengawasannya oleh komponen masyarakat yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 49 tahun 2011 tentang pedoman umum pakta integritas di lingkungan Kementarian dan Pemerintah Daerah,” jelas Walikota Eman. (Oma)








