Gorontalo-Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bertempat di Ruang Inogaluma, Rabu (10/9/2025). Rapat tersebut membahas isu kepatuhan pembayaran pajak oleh perusahaan kelapa sawit yang dinilai berdampak langsung terhadap penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Ketua Pansus Sawit, Umar Karim, dalam keterangannya menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan akan turut menangani persoalan tata kelola industri sawit di Gorontalo. Ia menyebut bahwa Pansus menyambut baik keterlibatan KPK dalam upaya penataan sektor sawit.
“Sebagaimana telah kami sampaikan sebelumnya, ada rencana KPK untuk ikut menangani permasalahan sawit yang saat ini sedang dalam pembahasan Pansus,” ujar Umar Karim.
Ia menambahkan, meskipun ada rencana pelibatan KPK, Pansus tetap akan menuntaskan tugas-tugasnya, termasuk merumuskan dan menerbitkan rekomendasi resmi. Rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten yang memiliki wilayah perkebunan sawit.
Salah satu poin dalam rekomendasi tersebut, menurut Umar, adalah terkait pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak digunakan atau tidak diusahakan sebagaimana mestinya oleh perusahaan. Luas lahan yang dimaksud diperkirakan lebih dari 20.000 hektare. Selain itu, Pansus juga mendorong agar sanksi diberikan kepada perusahaan yang tidak patuh terhadap kewajiban pajak dan ketentuan lainnya.
Dalam rangka memperkuat landasan data, Pansus Sawit telah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi seperti Dinas Keuangan, KPP Pratama, dan Dinas Pertanian. Upaya ini dilakukan untuk menyatukan data yang dibutuhkan sebagai bahan dalam rapat lanjutan bersama KPK, yang dijadwalkan berlangsung secara daring melalui platform Zoom.
Rapat virtual tersebut rencananya akan melibatkan Gubernur Gorontalo dan para bupati dari daerah yang memiliki perkebunan sawit. Selain itu, tim dari KPK juga dijadwalkan akan melakukan kunjungan langsung ke Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari proses penelusuran dan penanganan persoalan di sektor sawit.
Menutup rapat, Umar Karim menyampaikan bahwa Pansus turut mencermati adanya dugaan ketidakpatuhan pajak oleh sejumlah perusahaan. Ia menyebut bahwa temuan tersebut akan dicantumkan dalam dokumen rekomendasi Pansus untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.(**IR)







