MORUT – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)- Perubahan Tahun Anggaran 2020, di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah, Dikabarkan Ribut.
Alasan kegaduhan itu, berendus akibat Proyek Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Morut yang masih dipertahankan dan akan terealisasi pada APBD-Perubahan 2020
Bahkan, berdasarkan penelusuran pihak NCW Sulteng mengamini kegaduhan di Morut, terkait Pokok- Pokok Pikiran alias Pokir yang melekat bagi Anggota DPRD itu
“Adrian, selaku Koordinator monitor dan invetigasi NCW Sulteng, Rabu, 4 November 2020, mengatakan proyek APBD-Perubahan lagi ribut di Morut, antara DPRD dengan Pemda Morut dimana pihak dewan dengan modus Pokir 2020 yang dipertahankan dewan dengan alasan bahwa itu mutlak milik dewan.
- TP PKK Sulut dan Satpol PP Gelar Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana, Peserta Dibekali Simulasi Penggunaan APAR
- Wawali Tomohon Hadiri Peluncuran Fakultas Kedokteran UNIMA dan Konsolidasi Sistem Kesehatan Akademik Sulut
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Resepsi Diplomatik HUT ke-128 Kemerdekaan Filipina di Manado
“Namun Bupati bertahan, bahwa Pokir ini tidak Dipertahankan lagi,” Ungkapnya. (Johnny)






